
Awas Rekening Dormant, Dana Bisa Kena Beku! Ini Penjelasan dan Solusinya
Apa Itu Rekening Dormant?
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu. Ini bisa berupa rekening tabungan, rekening perusahaan, maupun giro. Umumnya, status dormant diberikan jika tidak ada pergerakan dana masuk atau keluar selama 3 sampai 12 bulan.
Meskipun kelihatannya tidak berbahaya, status dormant ini bisa menimbulkan risiko yang cukup serius, terutama kalau rekening tersebut masih menyimpan saldo.
Kenapa Rekening Dormant Bisa Diblokir?
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa rekening dormant sering disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang atau transaksi mencurigakan.
Untuk mencegah hal itu, PPATK mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pada rekening yang tidak aktif demi melindungi masyarakat dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.
PPATK menyampaikan melalui akun Instagram resminya, @ppatk_indonesia, bahwa langkah ini adalah upaya pencegahan. Pemblokiran bersifat sementara dan bukan penyitaan dana.
Jenis Rekening yang Bisa Jadi Dormant
Berdasarkan data yang dikumpulkan, jenis rekening yang berpotensi menjadi dormant meliputi:
Rekening tabungan pribadi atau perusahaan
Rekening giro
Rekening dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing
Intinya, semua jenis rekening bisa berisiko dormant jika tidak ada aktivitas transaksi sama sekali.
Apa Dampaknya Jika Rekening Kamu Dormant?
Rekening yang masuk kategori dormant akan diblokir sementara oleh pihak bank. Nasabah tidak bisa melakukan transaksi seperti transfer, tarik tunai, atau pembayaran apa pun.
Namun, rekening tetap bisa diaktifkan kembali dengan mengunjungi kantor cabang bank. Jika memang sudah tidak digunakan, nasabah juga punya opsi untuk menutup rekening tersebut secara permanen.
PPATK mencatat ada lebih dari 140 ribu rekening dormant di Indonesia yang tidak aktif selama lebih dari 10 tahun. Dana yang tersimpan di rekening-rekening tersebut mencapai lebih dari Rp 428 miliar.
Cara Menghindari Rekening Dormant
Biar rekening kamu tetap aktif dan terhindar dari blokir sementara, berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:
Lakukan transaksi rutin setidaknya satu kali setiap dua atau tiga bulan
Aktifkan fitur auto-debit seperti pembayaran BPJS, iuran RT, atau tagihan lainnya lewat KumpulPay
Cek saldo dan aktivitas rekening secara berkala
Gabungkan atau tutup rekening yang tidak lagi digunakan agar lebih efisien
Rekening yang dibiarkan tidak aktif bisa jadi masalah serius. Selain diblokir sementara, ada risiko penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab. Menjaga rekening tetap aktif bukan soal nominal besar, tapi soal adanya transaksi rutin dan terekam.
Gunakan KumpulPay untuk membayar iuran RT, BPJS, hingga top up e-wallet. Praktis, aman, dan bikin rekening kamu tetap hidup di mata sistem.