Jakarta, 24 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia resmi menyetujui transfer data pribadi warganya ke Amerika Serikat, sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan digital yang disebut-sebut bersejarah. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gedung Putih melalui sebuah lembar fakta yang berjudul “Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah.”

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia mengakui Amerika Serikat sebagai yurisdiksi dengan perlindungan data pribadi yang memadai, memungkinkan perusahaan-perusahaan asal AS untuk mengelola data milik warga Indonesia. Namun, penting dicatat bahwa proses pengelolaan ini tetap akan mematuhi regulasi dan hukum perlindungan data yang berlaku di Indonesia.

Transfer Data: Dari Hambatan Jadi Jembatan Digital

Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menghapus hambatan perdagangan digital antara dua negara. Kemampuan untuk mentransfer data lintas negara dianggap penting untuk mendukung ekosistem digital global, termasuk sektor e-commerce, fintech, dan layanan teknologi lainnya.

Gedung Putih menyebut, perusahaan-perusahaan AS telah menjalani reformasi besar-besaran dalam hal perlindungan data selama beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa Washington kini dinilai siap mengelola data pribadi dari luar negeri, termasuk Indonesia.

Bagian dari Kesepakatan Tarif 19 Persen

Transfer data ini juga menjadi bagian dari kesepakatan tarif resiprokal sebesar 19 persen yang diberikan kepada Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperkuat hubungan dagang bilateral, membuka akses pasar digital, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi di kedua negara.

Presiden AS Donald Trump menyebut kerja sama ini sebagai tonggak penting dalam sejarah hubungan perdagangan antara kedua negara. Ia menyatakan bahwa kesepakatan ini akan membawa manfaat bagi berbagai pihak. Mulai dari pekerja, eksportir, hingga inovator digital di AS.

“Ini adalah kemenangan bagi rakyat Amerika, dan awal dari era baru dalam kerja sama digital global,” ujar Trump dalam pernyataannya.

Perdagangan AS-Indonesia: Antara Peluang dan Ketimpangan

Sebagai informasi, Amerika Serikat saat ini mengalami defisit perdagangan barang terbesar ke-15 dengan Indonesia, dengan nilai mencapai USD 17,9 miliar pada tahun 2024. Dengan dibukanya jalur transfer data, kedua negara berharap bisa menyeimbangkan neraca tersebut lewat sektor digital dan teknologi.