Kenapa Perlu Upload NOP Susulan Kolektif?

Sebagai ketua atau pengurus RT, PPRS, atau badan hukum yang mengelola banyak unit properti, kamu pasti sering berurusan dengan data NOP (Nomor Objek Pajak). Data susulan sering muncul karena:

  • Perubahan kepemilikan properti

  • Tambah unit bangunan baru

  • Koreksi data yang sebelumnya keliru

Untungnya, kini semua bisa diunggah sekali banyak alias kolektif lewat website pajakonline.jakarta.go.id. Hemat waktu, tenaga, dan bikin data lebih rapi!


Berikut Ini Cara Upload NOP Susulan Kolektif Lewat pajakonline.jakarta.go.id

1. Akses Website Pajak Online

  • Buka website pajakonline.jakarta.go.id

  • Pilih menu “E-SPPT”

  • Klik “Daftar E-SPPT Massal”

  • Untuk login, klik tombol “Klik Di Sini”

2. Login ke Akun

  • Masukkan email dan password yang sudah terdaftar

  • Centang kotak “I’m Not A Robot”

  • Klik tombol “Masuk”

3. Unduh Template Data

  • Klik menu “Unduh SPPT”

  • Pilih opsi “Unggah Daftar NOP”

  • Klik tombol “Download Template Data NOP”

4. Isi Template Data

  • Buka file Excel template yang sudah diunduh

  • Isi data sesuai format yang diminta, seperti:

    • Nomor Objek Pajak

    • Nama Wajib Pajak

    • Alamat Objek Pajak

    • Luas tanah/bangunan, dll

Pastikan semua data valid dan sesuai dokumen resmi!

5. Unggah Data

  • Kembali ke website pajakonline

  • Klik “Telusuri” untuk memilih file yang sudah diisi

  • Klik “Upload Data”

6. Konfirmasi Upload

  • Jika data berhasil diunggah, klik “OK”

  • Akan muncul tabel berisi data NOP yang sudah berhasil diunggah

7. Cek Status Upload

  • Masuk ke menu “Riwayat Unggah” pada tab “Detail”

  • Klik ikon kaca pembesar untuk melihat data yang berhasil diunggah

8. Cek Data yang Gagal Unggah

  • Pada kolom “Status Unggah”, pilih “Unggah Data Gagal”

  • Akan muncul keterangan kenapa data gagal diunggah (misalnya format salah, data kurang lengkap, dll.)


Tips Supaya Upload NOP Lancar Jaya

✅ Gunakan data terbaru
✅ Hindari karakter aneh (misalnya tanda kutip ganda, simbol) di file Excel
✅ Pastikan koneksi internet stabil
✅ Simpan backup file Excel-mu


Digitalisasi pajak bikin kerja pengurus RT, PPRS, atau badan hukum jauh lebih simpel. Proses unggah NOP susulan kolektif lewat pajakonline.jakarta.go.id terbukti lebih cepat, praktis, dan minim error. Yuk, manfaatkan teknologi biar urusan pajak makin lancar!